

Proses memperkirakan nilai suatu perusahaan, termasuk kepentingan dan kepemilikan











KJPP Tri, Santi dan Rekan (“TSR”) didirikan di Jakarta, sesuai dengan Akta Pendirian No. 01 oleh Notaris Yusie Yustiana, SH tanggal 12 Februari 2009. TSR merupakan perusahaan persekutuan yang bergerak di bidang Penilaian Bisnis dan Penilaian Properti yang merupakan wadah bagi para profesional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan jasa penilaian independen yang profesional dan obyektif di berbagai bidang industri, baik industri manufaktur maupun industri jasa dengan dukungan tenaga ahli yang berkualitas dan memiliki kompetensi serta pengalaman.
TSR telah terdaftar sebagai profesi penunjang di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pasar Modal, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), BUMN dan Perbankan.
Tingkat Kepuasan
Success Rate
Projects Complete
Clients










Managing Partner

Partner 1

Partner 2
Jalan Cipinang Cempedak II No.58, RT.2/RW.3, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340